Hal senada juga diutarakan Maman, pria yang merupakan warga asli Kampung Cibeureum itu menyaksikan, saat anggota kepolisian melakukan penyegelan terhadap galian tanah ilegal tersebut.
"Tadi saya lihat disegel oleh polisi, tadi banyak di sini dari polisi dan orang Kecamatan Cileungsi, Satpol PP, pokoknya disegel itu pas ramai aja, sekitar jam 10 han," tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Cileungsi, AKP Benny Cahyadi mengatakan, pihaknya pada pagi tadi sudah melakukan penyegelan terhadap galian C ilegal tersebut.
"Kami lakukan pembersihan di sepanjang Jalan Raya Narogong bersama warga setempat, agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas kembali, kita juga tadi lakukan penyegelan terhadap kendaraan dan akses masuk galian," jelasnya.
Baca Juga:Begini Jadinya Jika Pemotor Terlalu Taat Pada Google Maps, Apes Benar!
Saat ini kata mantan Satreskrim Polres Bogor itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait galian ilegal tersebut.
"Kami pun melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar lokasi, dan mengamankan satu unit eskavator serta dua truk yang digunakan mengangkut galian, masih didalami lagi oleh kami," tutupnya.
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, pada pukul 14.30 WIB, kondisi Jalan Raya Narogong sudah terlihat bersih dari tumpukan tanah tersebut, lalu lintas pun terlihat lancar.
Namun, akses masuk kendaraan dump truck juga sudah digarisi polisi. Tampak terlihat juga masih ada beberapa mobil dump truk dan alat berat eskavator berada di dalam lokasi galian.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga:Pulang dari Bogor, 15 Anggota TNI di Bangka Belitung Positif Corona