SuaraJakarta.id - Seorang wanita paruh bayah yang berstatus janda berinisial FA terciduk menjual emas palsu di Toko Emas Pasar Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Kanit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang Ipda Mukhlis mengatakan, pihak toko emas sebagai korban membuat laporan bersamaan dengan membawa terduga pelaku ke kantor polisi.
“Ya betul, pelaku sempat kami amankan,” ujar Mukhlis saat dihubungi, Kamis (5/11/2020)
Namun, kata Mukhlis, selang sehari korban mencabut laporannya karena melihat aspek kemanusiaan. Bahwa wanita berstatus janda tersebut sebagai tulang punggung keluarga.
Baca Juga:Kena Tipu Akta Jual Beli Tanah, Emak-emak di Tangerang: Tolong Viralkan Ya
“Sekarang sudah kami lepas, karena laporan sudah dicabut oleh korban. Pelaku punya lima cucu, dia janda juga sebagai tulang punggun keluarga,” tandasnya.