Akhirnya! Pemprov DKI Izinkan Warga Gelar Resepsi, Ini Syaratnya

Kendati demikian, penyelenggara tidak boleh langsung mengadakan acara resepsi begitu saja

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 06 November 2020 | 13:10 WIB
Akhirnya! Pemprov DKI Izinkan Warga Gelar Resepsi, Ini Syaratnya
Ilustrasi pesta pernikahan.[Unsplash/Alasdair Elmes]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mengadakan acara ini.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi menjelaskan saat resepsi digelar, jumlah undangan maksimal hanya 25 persen dari kapasitas tempat. Pihaknya belum mengizinkan jumlah yang lebih dari itu.

Kendati demikian, penyelenggara tidak boleh langsung mengadakan acara begitu saja. Harus ada surat permohonan dari pengelola gedung yang ditujukan kepada Disparekraf untuk mengadakan resepsi pernikahan.

Nantinya tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur akan mensurvei dan memeriksa lokasinya. Jika memenuhi syarat, maka akan diizinkan untuk menggelar resepsi.

Baca Juga:Pemprov DKI Izinkan Bioskop CGV Tambah Kapasitas Penonton Jadi 50 Persen

"Gedung pertemuan/venue, atau hotel-hotel yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Tim Gabungan Pemprov DKI via Dinas Parekraf dgn kapasitas 25 persen," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Bambang juga menyebut penyelenggara harus memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dilaksanakan dengan baik. Mulai dari mengharuskan penggunaan masker bagi tamu, menjaga jarak, dan menyediakan fasilitas sanitasi.

"Melampirkan proposal protokol kesehatan," pungkasnya.

Sebelum mengizinkan kegiatan resepsi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat melakukan survei di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Acara ini dinilai bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Buka lowongan Tenaga Pelacak Kontak 1.545 Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak