SuaraJakarta.id - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi pikap yang menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan satu orang dan melukai empat pengendara lainnya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa.
"Saat ini sedang proses penyidikan di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, sopir pikap sudah kita periksa sejak kemarin," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo, Jumat (6/11/2020).
Sri menyebutkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut karena kelalaian atau kecerobohan dari sopir pikap, hingga terjadi kecelakaan beruntun melibatkan empat sepeda motor.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Kamis (5/11/2020) siang di Jalan Kebagusan Raya, tepatnya di depan PT Quality Building, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:Penumpang Belakang Tanpa Seatbelt Tingkatkan Angka Kematian Tabrakan Lalin
Kecelakaan melibatkan pikap Mitsubhisi L300 dengan nomor polisi F 8392 KQ dikemudikan oleh Dede Ribdan berusia 18 tahun.
Kendaraan pikap bermuatan material bangunan besi hollow baja ringan dikemudikan secara tidak hati-hati oleh Dede hingga menabrak empat pengendara sepeda motor.
"Hasil pemeriksaan awal penyebab kecelakaan karena kecerobohan atau kelalaian pengemudi, apakah mengantuk atau apa, hingga terjadi kecelakaan," kata Sri.
Pengemudi mobil pikap melaju kencang di Jalan Kebagusan Raya lalu hilang kendali dan menabrak empat sepeda motor di depannya.
Pengendara motor Honda Beat nomor polisi B 3970 SMW yakni Priyantoro (31) mengalami luka kaki terkilir.
Baca Juga:Sistem Autopilot Disebut Mampu Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Selanjutnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6745 VTE, pengemudi bernama A Sambradi (43) warga Tangerang, mengalami luka robek di bagian muka.
- 1
- 2