SuaraJakarta.id - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi pikap yang menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan satu orang dan melukai empat pengendara lainnya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa.
"Saat ini sedang proses penyidikan di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, sopir pikap sudah kita periksa sejak kemarin," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo, Jumat (6/11/2020).
Sri menyebutkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut karena kelalaian atau kecerobohan dari sopir pikap, hingga terjadi kecelakaan beruntun melibatkan empat sepeda motor.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Kamis (5/11/2020) siang di Jalan Kebagusan Raya, tepatnya di depan PT Quality Building, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:Penumpang Belakang Tanpa Seatbelt Tingkatkan Angka Kematian Tabrakan Lalin
Kecelakaan melibatkan pikap Mitsubhisi L300 dengan nomor polisi F 8392 KQ dikemudikan oleh Dede Ribdan berusia 18 tahun.
Kendaraan pikap bermuatan material bangunan besi hollow baja ringan dikemudikan secara tidak hati-hati oleh Dede hingga menabrak empat pengendara sepeda motor.
"Hasil pemeriksaan awal penyebab kecelakaan karena kecerobohan atau kelalaian pengemudi, apakah mengantuk atau apa, hingga terjadi kecelakaan," kata Sri.
Pengemudi mobil pikap melaju kencang di Jalan Kebagusan Raya lalu hilang kendali dan menabrak empat sepeda motor di depannya.
Pengendara motor Honda Beat nomor polisi B 3970 SMW yakni Priyantoro (31) mengalami luka kaki terkilir.
Baca Juga:Sistem Autopilot Disebut Mampu Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Selanjutnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6745 VTE, pengemudi bernama A Sambradi (43) warga Tangerang, mengalami luka robek di bagian muka.
Berikutnya sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B 3443 SGI dikemudikan oleh Joko Saputra (34) warga Srengseng Sawah, mengalami luka-luka robek di muka dan kepala.
Sepeda motor berikutnya dengan nomor polisi B 3843 EDP dikemudikan Siti Jubaidah (32) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengalami luka bahu kanan dan kaki sebelah kanan.
Ia berboncengan dengan Jaitun Fatimah (34) saat kejadian tidak sadarkan diri akibat luka robek di kaki.
Total ada lima korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit RSUP Fatmawati.
Satu korban atas nama A Sambradi dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.
"Korban ada lima orang, satu orang meninggal setelah dirawat di rumah sakit, karena sempat koma, sempat tidak sadarkan diri, hingga tadi malam pukul 20.00 dinyatakan meninggal dunia," kata Sri.
Peristiwa kecelakaan ini tersiar luas di media sosial Instragram dengan durasi cukup lama yang memperlihatkan proses evakuasi para korban kecelakaan oleh warga dan pengendara yang melintas di Jalan Kebagusan Raya tersebut. [Antara]