Habib Rizieq 2 Tahun Lalu Bisa Pulang dengan Mudah, Tapi Kenapa Tak Mau?

"Tapi hal tersebut tidak dilakukan. MRS yang bisa menjawab," tambah Agus.

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 06 November 2020 | 15:38 WIB
Habib Rizieq 2 Tahun Lalu Bisa Pulang dengan Mudah, Tapi Kenapa Tak Mau?
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

SuaraJakarta.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut bisa pulang ke Indonesia dengan mudah pada 2018. Namun, ia tidak memilih untuk kembali ke tanah air. 

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membeberkan perjalanan Rizieq sesuai dengan data Keimigrasian Arab Saudi. Rizieq pertama kali tercatat masuk ke negara tersebut pada 26 April 2017 dengan visa umrah dan tiba di imigrasi Bandara Madinah pada pukul 17.13 waktu setempat. 

"Selanjutnya keluar dari Saudi tapi tidak kembali ke Indonesia," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (6/11/2020). 

Kemudian Rizieq kembali menggunakan visa umrah ke Arab Saudi dan melewati imigrasi Bandara Jeddah pada 14 Mei 2017 pada 07.35 waktu setempat. Rizieq pun kembali meninggalkan Arab Saudi tapi tidak ke Indonesia. 

Baca Juga:Data Arab Saudi: Muhammad Rizieq Shihab Mukhalif Overstay dan Lakukan Aib

Lebih lanjut, Rizieq kembali masuk ke Arab Saudi dengan visa kunjungan bisnis dengan masa berlaku 365 hari via Bandara Jeddah. Ia melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Juni 2017 pukul 12.29 waktu setempat. 

Agus lantas menerangkan kalau di layar keempat terdapat data ke luar masuknya Rizieq ke Arab Saudi karena visa satu tahun tersebut lantaran syaratnya itu setiap 90 hari harus keluar dari negara itu. 

Dalam data tersebut, Rizieq tercatat pernah ke Turki lebih dari sekali, Oman dan Maroko pada 21 April 2018. Setelah itu, Rizieq tidak bisa ke luar lagi dari Arab Saudi. 

Menurut Agus, momen itu seharusnya bisa dimanfaatkan Rizieq untuk kembali ke Indonesia karena dianggap lebih mudah. 

"Sebenarnya kalau MRS (Muhammad Rizieq Shihab) berniat pulang ke Indonesia dari Maroko, ketika itu bisa dengan sangat-sangat mudah terbang pulang ke Jakarta via Doha Qatar atau Dubai," tuturnya. 

Baca Juga:Ini Putusan Arab Saudi soal Habib Rizieq: Overstay hingga Lakukan Aib

"Tapi hal tersebut tidak dilakukan. MRS yang bisa menjawab," tambah Agus. 

Kata Agus, di dalam layar tersebut juga tertulis secara jelas kalau nama Rizieq termasuk dalam daftar orang yang dideportasi. Ia pun berpesan kepada Rizieq untuk tidak perlu malu dengan statusnya tersebut. 

"Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini