SuaraJakarta.id - Polisi menangkap 12 anggota geng motor yang dan meresahkan warga di Kelurahan Cempata Putih, beberapa waktu belakangan ini.
Geng motor ini sempat viral di media sosial terkait aksi kejahatan mereka di jalanan.
Para anggota geng motor ini telah ditangkan tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polresta Jambi.
"Pada saat ditangkap ke-12 pelaku atau anggota geng motor yang sempat viral di media sosial terkait aksi kejahatannya tersebut," kata Kasat Sabhara Polresta Jambi, Kompol Amos Lubis didampingi Humas Polresta Jambi Ipda Jefri Simamora SH, di Jambi, Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga:Viral di Medsos, Polisi Cek Kebenaran Video Syur Mirip Gisella Anastasia
Ke-12 pelaku geng motor itu ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Mereka rencananya hendak melakukan tawuran dengan warga setempat. Namun pihak kepolisian lebih dahulu berhasil menghalau geng motor dan mengamankannya.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku geng motor tersebut mereka rata-rata masih berstatus pelajar dan tiga orang pengangguran.
Saat hendak melakukan penyerangan atau tawuran di Cempaka Putih, mereka dilengkapi dengan senjata tajam jenis parang dan samurai.
"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang kerap digunakan pelaku jenis parang panjang, samurai dan celurit atau arit. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jefri Simamora. [Antara]
Baca Juga:Viral Modus Intip Kamar Kos Cewek dengan Cara Melubangi Dinding