Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati
Pelaku begal motor tersebut telah 50 kali melakukan aksinya.
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 November 2020 | 15:57 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
08 Juni 2026 | 14:19 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini