Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati

Pelaku begal motor tersebut telah 50 kali melakukan aksinya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 November 2020 | 15:57 WIB
Keluarkan Senpi, Begal Motor di Tangerang Ditembak Mati
Ilustrasi penembakan. (Antara)

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini