KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker

Polisi menurunkan 2.295 personil gabungan untuk mengamankan aksi tolak UU Cipta Kerja di DPR.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Senin, 09 November 2020 | 08:59 WIB
KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker
Ratusan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau pada buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang bakal melakukan demo tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya.

Yusri juga meminta pada massa aksi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.

Untuk mengamankan jalannya aksi, polisi menerjunkan ribuan personel gabungan. Personel itu terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. 

"Kita siagakan 2.295 personil gabungan TNI, Polri, dan Dishub," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:Unggah Surat Perintah Stafsus Milenial ke Mahasiswa, Veronica Koman Emosi

KSPI sedianya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sekira pukul 10.30 WIB siang ini. Diprakirakan akan ada 1.000 orang yang hadir dalam aksi tersebut.

Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Selain itu, tuntutan lainnya yakni meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak