Spesialis Maling HP di Jakarta Barat Dibekuk, Begini Tampangnya

Pelaku sudah melakukan aksi pencurian HP sebanyak 30 kali di wilayah Tambora dan Tamansari.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 November 2020 | 15:53 WIB
Spesialis Maling HP di Jakarta Barat Dibekuk, Begini Tampangnya
Pelaku spesialis maling HP berinisial AG alias GI ( 18 ) diringkus di Gang RR RT 001/009 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Jumat (6/11/2020). [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda diduga spesialis maling HP.

Pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya di wilayah Tambora dan Tamansari, Jakarta Barat.

"Pelaku berinisial AG alias GI (18), diringkus di Gg. RR RT 001/009 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (6/11)," kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruq Rozi, Rabu (11/11/2020).

Faruq mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian HP sebanyak 30 kali di wilayah Tambora dan Tamansari.

Baca Juga:Tega! 2 Mahasiswa Colong HP Tetangga yang Lagi Pulas Tidur di Rumah

Pelaku, lanjut Faruq, mencari sasaran di rumah kontrakan saat penghuninya sedang tertidur.

Kemudian mengambil ponsel yang tergeletak atau ditemukan di sana.

Pelaku berhasil diamankan saat tim buru sergap (buser) sedang melakukan patroli kring serse.

Pihaknya menerima informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki mencurigakan, pada saat di lokasi kejadian, lalu tim tersebut dibantu warga meringkus pelaku.

Rupanya, tersangka terbukti mencuri HP dan ditemukan percakapan soal penjualan ponsel yang mencurigakan.

Baca Juga:Tersambar Petir saat Main HP Sambil Nonton TV, Kakek-Cucu Tewas Terbakar

Pelaku AG mengaku telah mencuri dari rumah orang yang tidak dikenalnya sebelumnya.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke lokasi pencurian, kemudian menemui korban yang mengaku telah kehilangan ponsel miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan pelaku merupakan spesialis maling HP yang mencari mangsa saat penghuni kontrakan sedang tertidur.

"Dari hasil penyidikan, pelaku juga kerap melakukan aksi jambret di wilayah Tamansari Jakarta Barat," ujar Suparmin

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak