SuaraJakarta.id - Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda diduga spesialis maling HP.
Pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya di wilayah Tambora dan Tamansari, Jakarta Barat.
"Pelaku berinisial AG alias GI (18), diringkus di Gg. RR RT 001/009 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (6/11)," kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruq Rozi, Rabu (11/11/2020).
Faruq mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian HP sebanyak 30 kali di wilayah Tambora dan Tamansari.
Baca Juga:Tega! 2 Mahasiswa Colong HP Tetangga yang Lagi Pulas Tidur di Rumah
Pelaku, lanjut Faruq, mencari sasaran di rumah kontrakan saat penghuninya sedang tertidur.
Kemudian mengambil ponsel yang tergeletak atau ditemukan di sana.
Pelaku berhasil diamankan saat tim buru sergap (buser) sedang melakukan patroli kring serse.
Pihaknya menerima informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki mencurigakan, pada saat di lokasi kejadian, lalu tim tersebut dibantu warga meringkus pelaku.
Rupanya, tersangka terbukti mencuri HP dan ditemukan percakapan soal penjualan ponsel yang mencurigakan.
Baca Juga:Tersambar Petir saat Main HP Sambil Nonton TV, Kakek-Cucu Tewas Terbakar
Pelaku AG mengaku telah mencuri dari rumah orang yang tidak dikenalnya sebelumnya.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke lokasi pencurian, kemudian menemui korban yang mengaku telah kehilangan ponsel miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan pelaku merupakan spesialis maling HP yang mencari mangsa saat penghuni kontrakan sedang tertidur.
"Dari hasil penyidikan, pelaku juga kerap melakukan aksi jambret di wilayah Tamansari Jakarta Barat," ujar Suparmin
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. [Antara]