Arya Sinulingga Dilaporkan ke Polisi karena Fitnah Pospera di WA Group

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dilaporkan ke Mabes Polri pada hari ini Senin (16/11/2020).

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi
Senin, 16 November 2020 | 10:17 WIB
Arya Sinulingga Dilaporkan ke Polisi karena Fitnah Pospera di WA Group
Staff Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraJakarta.id - Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dilaporkan ke Mabes Polri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) pada hari ini Senin (16/11/2020).

Pelaporan ini, imbas dari pernyataan Arya Sinulingga yang dinilai menyudutkan dan memfitnah Pospera.

Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan menjelaskan, dalam pernyataan tersebut Arya Sinulingga menuding bahwa BUMN-BUMN yang komisarisnya perwakilan dari Pospera terus merugi.

Pernyataan itu dilontarkan di Whatsapp Group membangun negeri yang mana tak ada perwakilan dari Pospera.

Baca Juga:Tengku: Waspada Fitnah Akhir Zaman, Ulama dan Orang Baik Dikatakan Jahat

"Ya dia (Arya) bilang WA group itu langsung menuding bahwa banyak perusahaan yang komisarisnya dari Pospera itu rugi semua BUMN. Itu fitnah kami punya fakta dan data," ujar Sarmanto saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

"Kita ingin buktikan apa yang dikatakan Arya itu fitnah dan kami punya datanya. Permasalahannya, kami engga ada di grup itu tetapi kenapa nuduh Pospera," ucap dia.

Menurut Sarmanto, BUMN yang komisarisnya dari perwakilan Pospera tak ada yang rugi, justru untung dan untungnya terus naik.

Salah satunya, Perum Damri justru untung saat perwakilan Pospera jadi Komisaris Utama BUMN transportasi itu.

"Terakhir, tempat kita di sana untung 5 tahun berturut-turut, dari 2015-2019, karena dia sudah habis masa jabatannya pas Januari 2020. Jadi dia engga tau keuntungan 2020, selama dia menjabat itu untung dan meningkat terus, Arya menuding rugi semua," pungkas dia.

Baca Juga:Tengku Ingatkan Waspada Fitnah Akhir Zaman, Ferdinand Tawarkan Cermin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak