Tak Tegas Tindak Pelanggar Covid-19, Kapolda Metro Nana Sudjana Dicopot

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 16:19 WIB
Tak Tegas Tindak Pelanggar Covid-19, Kapolda Metro Nana Sudjana Dicopot
Kapolri Jenderal Idham Azis saat ditemui wartawan di kantor Kompolnas. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot Irjen Nana Sudjana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Dalih pencopotan itu karena Irjen Nana dianggap tak tegas menindak pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Corona (Covid-19). 

Tak hanya Irjen Nana, Kapolri juga mencopot Irjen Rudy Sufahradi  dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. [ANTARA/Fianda Rassat]
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. [ANTARA/Fianda Rassat]

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:Politisi PDIP Bakal Tagih Kelanjutan Kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

REKOMENDASI

Terkini