Pelaporan Pendukung Habib Rizieq Terhadap Nikita Ditolak, Ini Penyebabnya

FMPU melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Namun laporan ditolak karena berkas belum lengkap.

Rizki Nurmansyah | Yuliani
Senin, 16 November 2020 | 16:45 WIB
Pelaporan Pendukung Habib Rizieq Terhadap Nikita Ditolak, Ini Penyebabnya
Nikita Mirzani usai meyerahkan bukti tambahan kepada kepolisian terkait laporannya ke Pengacara Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.

Saat ini, timnya akan melengkapi hal yang diperlukan sehingga bisa diproses laporannya dalam waktu dekat ini.

Pihak kepolisian pun diakuinya membebaskan pihak FMPU.

"Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kami. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT," ujarnya.

Baca Juga:Soal Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa Gubernur Anies Baswedan

Terkait rencana tabayyun dengan Nikita Mirzani, FMPU masih menimbang-nimbang.

Sebab, mereka khawatir ada massa yang tak setuju mereka berbicara baik-baik dengan Nikita Mirzani.

"Kami takutnya ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan kami tabayyun ke rumahnya Nikita Mirzani. Masih dalam konsolidasi bersama tim FMPU," jelasnya.

"Jadi jangan diterjemahkan kalau kami tabayyun dengan membawa massa yang sangat banyak sekali. Tidak seperti itu juga," tutur Muhammad Sofyan.

Baca Juga:Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana Dicopot, Tak Becus Tangani Prokes COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak