Tak Bisa Bubarkan Kerumunan Acara Rizieq, Wagub DKI: Jumlah Kami Terbatas

Acara itu menuai polemik dan pemprov DKI dikritik karena dinilai tak bisa mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 16 November 2020 | 20:36 WIB
Tak Bisa Bubarkan Kerumunan Acara Rizieq, Wagub DKI: Jumlah Kami Terbatas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJakarta.id - Acara maulid nabi dan pernikahan putri petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan dinyatakan telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Namun pemerintah DKI Jakarta dan aparat keamanan pun seolah membiarkan kegiatan tersebut.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beralasan pihaknya tak bisa membubarkan kerumunan acara yang digelari Rizieq tersebut lantaran keterbatasan jumlah petugas.

"Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Kendati demikian, Riza mengklaim sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penerapan protokol kesehatan di acara tersebut. Menurutnya dalam menangani acara besar seperti itu, pihaknya butuh bantuan dari unsur lainnya.

Baca Juga:Politisi PAN Kesal Tentara Sambut Habib Rizieq Diborgol, Penghina Dijaga

"Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, ada baliho, spanduk, kami minta dan sebagainya," ujarnya.

Selain itu, Riza juga menilai kerumunan dalam jumlah besar terjadi karena banyaknya orang yang tak termasuk undangan ikut hadir. Padahal memang berdasarkan undangan yang tersebar tercatat ada 10 ribu orang yang akan hadir.

"Kan orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini