Polisi: Bagi Warga Merasa Pernah Kehilangan Sepeda Silakan Ambil di Polda

Polda Metro Jaya membekuk tujuh pelaku dan penadah pencurian sepeda.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 21:42 WIB
Polisi: Bagi Warga Merasa Pernah Kehilangan Sepeda Silakan Ambil di Polda
Polda Metro Jaya saat konferensi pers penangkapan tujuh pelaku dan penadah pencurian sepeda di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Empat pelaku pencurian tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Sedangkan tiga penadah sepeda curian dijerat dengan Pasal 480 tentang Penadahan Barang Hasil Curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak