SuaraJakarta.id - Wilayah Kabupaten Tangerang kembali menjadi zona oranye penyebaran Covid-19. Penyebabnya, masyarakat dinilai masih abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi membenarkan ihwal kembalinya wilayah Kabupaten Tangerang jadi zona oranye.
Hendra menyebutkan status zona oranye sudah terjadi sejak Minggu (15/11/2020).
"Sudah kembali lagi wilayah Kabupaten Tangerang jadi zona oranye sejak Minggu lalu. Jadi ada peningkatan kasus Covid-19 lagi," ujarnya dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga:Ingatkan Protokol Kesehatan, Arie Kriting Beri Sindiran Menohok
Kondisi tersebut tentu sangat disayangkan. Padahal, Kabupaten Tangerang sempat menyandang zona kuning dari BNPB, Senin (9/11/2020).
Zona kuning artinya masuk kategori rendah tingkat penularan Covid-19.
Itu adalah satu tingkat dibawah zona hijau, yakni dikatakan wilayah bebas Covid-19.
"Karena sebelumnya itu sudah di zona kuning, tapi masyarakat justru abai dengan pelaksaan 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker)," ungkapnya.
"Hal itu yang kemudian adanya peningkatan kasus," sambungnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Semarang Tinggi, IDI: Kepatuhan Prokes Minim Dilakukan
Kekinian kasus Covid-19 terjadi di RT 001 Kampung Ciapus, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, di mana 19 orang dinyatakan terinfeksi Corona.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto juga membenarkan wilayahnya kembali jadi zona oranye.
- 1
- 2