SuaraJakarta.id - Polisi bakal memanggil pihak penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Menanggapi itu, pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut sudah menerima surat pemanggilan.
Aziz mengungkapkan bahwa surat itu telah sampai pada Selasa (17/11/2020) siang. Namun, ia belum mau memperlihatkan isi surat panggilan yang dimaksud.
"Sudah diterima," ungkap Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu.
Aziz mengatakan FPI akan memenuhi panggilan dari polisi itu. Ia sendiri memungkinkan untuk datang mewakili FPI.
Baca Juga:FPI Bakal Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Habib Rizieq Datang?
"Insyaallah (datang)," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono tidak menyebut secara rinci apakah pihak penyelenggara acara tersebut merujuk kepada Rizieq atau orang lain. Dia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait acara yang mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).