FPI Bongkar Pemprov DKI Bantu Hajatan Habib Rizieq

Namun Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 November 2020 | 09:55 WIB
FPI Bongkar Pemprov DKI Bantu Hajatan Habib Rizieq
Suasana kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan jelang acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab. (Suara.com/Bagaskara)

Poin ketiga, Riza kemudian melanjutkan, di mana Pemprov meminta agar panitia mengurangi jumlah kerumunan, dan selalu ingatkan warga yang tak makser, serta menjaga jarak.

“Lalu keempat mengingatkan warga agar tak terlalu lama di sana, dan selalu bergerak,” kata dia.

Terkait sikap Wali Kota dalam surat yang dipahami FPI sebagai arahan Riza membantah. Menurut dia, justru itu sebagai bentuk dari peringatan. Sebab pihak Wali Kota hanya memberikan izin untuk 30 orang saja.

“Ini justru ada judulnya, imbauan ada dua surat, jadi pertama untuk HRS, intinya ada poin penting nomor dua, sesuai kondisi tersebut, bagi panitia dan peserta, maksimal 30 orang,” katanya.

Baca Juga:Salahkan Pemerintah Saat Ditanya Soal Habib Rizieq, Fadli Zon Dicecar Najwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini