Kronologi Penemuan Mayat Terkubur Dalam Posisi Duduk di Kontrakan Nunung

Diduga mayat terkubur di sebuah rumah kontrakan milik Sukiswo dan Nunung itu korban pembunuhan.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 19 November 2020 | 11:15 WIB
Kronologi Penemuan Mayat Terkubur Dalam Posisi Duduk di Kontrakan Nunung
Lokasi penemuan mayat terkubur dalam posisi duduk sebuah rumah kontrakan milik Sukiswo dan Nunung di kawasan Depok, telah diberi garis polisi, Kamis (19/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno mengatakan, mayat terkubur dalam posisi duduk di sebuah rumah kontrakan di Depok, diduga korban pembunuhan.

Mayat lelaki tanpa identitas itu ditemukan di rumah kontrakan milik Sukiswo (60) dan Nunung (60).

Penemuan mayat di Depok itu tepatnya berada di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020) pukul 19.00 WIB.

Saat ditemukan dalam kondisi utuh dan menggunakan celana pendek. Mayat tersebut juga ditemukan dalam posisi duduk.

Baca Juga:Terkubur Dalam Posisi Duduk, Mayat di Depok Masih Kenakan Celana Pendek

Kekinian polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih dalami, pastinya itu pasti pembunuhan. Kami masih dalami motifnya," kata Sutrisno kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Penemuan mayat terkubur dalam posisi duduk di rumah kontrakan di kawasan Depok. Jawa Barat. (Suara.com/Arga)
Lokasi penemuan mayat terkubur dalam posisi duduk sebuah rumah kontrakan milik Sukiswo dan Nunung di kawasan Depok, Kamis (19/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Sutrisno menjelaskan penemuan mayat tersebut bermula saat Sukiswo mengecek rumah kontrakan miliknya yang sudah kosong.

Kecurigaan bermula dari salah satu ubin yang berbeda warna.

Dari kecurigaan itu, Sukiswo membongkar ubin tersebut.

Baca Juga:Geger Mayat Terkubur di Rumah Kontrakan, Diduga Korban Pembunuhan

Tak disangka, ditemukan bagian tubuh manusia saat ubin tersebut dibongkar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini