Tak Hadir, Wagub DKI Minta Dijadwalkan Ulang untuk Klarifikasi Soal Rizieq

Yusri mengatakan alasan Riza tidak memenuhi undangan penyidik karena ada kegiatan lain.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 19 November 2020 | 16:08 WIB
Tak Hadir, Wagub DKI Minta Dijadwalkan Ulang untuk Klarifikasi Soal Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4). [ANTARA FOTO]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak memenuhi undangan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020). Sedinya Riza dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Riza batal diperiksa hari ini karena ada kegiatan lain.

"Masih ada kegiatan beliau, kan kita mengundang untuk klarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Menurut Yusri, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejatinya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka yakni, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinkes DKI Jakarta, Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, dan Ketua Panitia Akad nikah Syarifah Najwa Shihab.

Baca Juga:Dipanggil Polisi Gara-gara Acara Rizieq Shihab, Ini Kata Ridwan Kamil

"Yang hadir sampai dengan hari ini ada dua, pertama dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri.

"Yang dua masih belum bisa hadir minta dijadwalkan lagi ulang. Mudah-mudahan kami akan coba nanti berkoordinasi untuk menjadwalkan untuk kehadiran," imbuhnya.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) kemarin. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Baca Juga:Berkaos Duta Jokowi, Relawan Covid-19 Kompak Mundur Imbas Kerumunan Rizieq

Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini