"Ketika si adik ini mengejar kakaknya untuk segera menikah, kakaknya tersinggung dan sering marah semenjak dua bulan terakhir nah di situlah," beber azis.
Hantam Pakai Tabung Gas Elpiji
![Mayat lelaki misterius ditemukan dicor di bawah sepetak ubin dalam rumah kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/11/19/43233-mayat-di-bawah-ubin-rumah-kontrakan.jpg)
Dalam melancarkan aksinya, Juana ternyata hanya bermodalkan tabung gas elpiji. Dengan alat tersebut, Juana menghantam beberapa bagian tubuh Dedi, yakni dada, punggung, dan kepala.
"Alat-alat menganiaya korban yaitu dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram di bagian dada punggung dan kepala," kata Azis.
Baca Juga:Mayat Terkubur di Rumah Nunung, Warga Curigai Kakak-Adik Penjual Bakso
Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 14 November 2020 lalu. Setelah membunuh dan mengubur mayat Dedi di rumah kontrakan, Juana kabur pada esok harinya.
Akhirnya, polisi dapat meringkus Juana di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Bogor pada hari ini. Pada saat penangkapan berlangsung, pelaku mengakui jika dia telah membunuh sang kakak.
Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.