Pelaku Pembunuhan Mayat Terkubur di Kontrakan Juga Bunuh Orang Lain

Tak disangka, sosok penjual bakso tersebut ternyata mengakui jika telah membunuh orang yang dilaporkan hilang tersebut.

Bimo Aria Fundrika | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 20 November 2020 | 01:25 WIB
Pelaku Pembunuhan Mayat Terkubur di Kontrakan Juga Bunuh Orang Lain
Jajaran Pol res Metro Depok telah meringkus pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Dedi yang mayatnya terkubur di kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Yosea Arga)

Akhirnya, polisi dapat meringkus Juana di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Bogor pada hari ini. Pada saat penangkapan berlangsung, pelaku mengakui jika dia telah membunuh sang kakak.

Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini