SuaraJakarta.id - Imbas dari kerumunan massa di berbagai kegiatan yang digelar Habib Rizieq Shihab, sejumlah pejabat daerah terpaksa harus dipanggil aparat kepolisian. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu kepala daerah yang dipanggil polisi terkait dugaan Rizieq melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Corona.
Terkait hal itu, pria yang juga akrab disapa RK itu mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan polisi. Agenda pemeriksaan itu berkaitan dengan kegiatan Rizieq Shihab yang memicu kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB. Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi. Tampak Ridwan Kamil juga menenteng map berwarna merah.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja. Nanti Insya Allah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:Jika Masih Pandemi, Rizieq Shihab Berjanji Tak Gelar Acara Picu Kerumunan
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa Ridwan Kamil telah mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.
"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Baca Juga:Pilih Istirahat Usai Acara Picu Kerumunan, Habib Rizieq Terpapar Corona?
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
- 1
- 2