SuaraJakarta.id - Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang maju dalam Pilkada 2020 dituding telah melanggar protokol kesehatan, setelah publik dihebokan dengan tindakan Habib Rizieq Shihab yang membuat kerumunan massa sepulangnya ke Tanah Air.
Terkait hal itu, anggota DPR RI Fadli Zon menantang agar aparat kepolisian tak pandang bulu untuk menegakkan protokol kesehatan termasuk kepada Gibran.
Pernyataan yang dilontarkan Fadli Zon itu pun kemudian ditanggapi oleh pihak Istana.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menyebut tidak bisa disamakan antara penyelenggaraan Pilkada dan kerumunan massa pada acara yang digelar Rizieq Shihab.
Baca Juga:Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara
Menurut Donny, para peserta Pilkada termasuk putra telah mematuhi protokol kesehatan saat mendaftarkan diri maju di Pemilihan Wali Kota Solo.
"Saya kira tidak bisa dibandingkan seperti itu, kan Pilkada pun ada protokol. Itu sudah dipatuhi oleh semua termasuk mas Gibran," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis kemarin.
Menurut Donny, serangkaian kegiatan yang digelar Rizieq justru lebih membahayakan karena bisa mengundang ribuan orang dan tidak menerapkan jaga jarak. Hal tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tertular virus corona.
"Tapi Habib Rizieq itukan dia mengundang segitu banyak orang ya, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing. Itu kan sesuatu yang membahayakan kesehatan publik," katanya.
Fadli Zon sebelumnya mengkritisi aparat kepolisian yang dinilai tak tegas terhadap Gibran karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.
Baca Juga:Anies Dipanggil Polisi, Refly Harun Menduga Ada Pelanggaran Pidana
Melalui akun Twitter @fadlizon, Fadli menantang polisi menindak Gibran.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'.
Dalam berita tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepolisian bersikap adil. Tak hanya menindak Habib Rizieq Shihab, namun polisi juga harus menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
Fadli Zon melalui akun Twitternya mengomentari berita tersebut. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.
"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.
Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.
Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker.
Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo.
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.