SuaraJakarta.id - Polisi menangkap LQR (24), wanita yang tega menganiaya anaknya sendiri. Peristiwa penganiyaan itu sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan LQR ditangkap di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (19/11) malam.
"Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres," kata Angga saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Berdasar pengakuan LQR peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekira dua bulan lalu. Namun, baru viral pasca videonya tersebar di media sosial.
Baca Juga:Beli Lampu Teknologi Sensor, Ulasan Warganet Ini Bikin Ngakak
"Kejadiannya dua bulan yang lalu, sudah lama," ujarnya.
Kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap LQR. Sementara, korban telah dirujuk ke rumah sakit dalam rangka pemulihan kondisi psikologisnya.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak," kata dia.
Dibenamkan ke Ember
Lini masa media sosial sebelumnya dikejutkan dengan beredarnya video yang menunjukkan seorang anak kecil berjenis kelamin perempuan dianiaya di kamar mandi.
Baca Juga:Viral, Gegara Pedas Anak Ini Tak Sengaja Minum Air Mineral Isi Ikan Cupang
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @cetul22 yang mengunggah ulang video dari seorang perempuan bernama @lylq23. Dalam video berdurasi 17 detik itu, terlihat korban yang masih balita ditekan bagian kepalanya ke sebuah ember berisi air.
"Hancur banget hati ku loh mbak. Ada masalah apa kamu sampai sebegitunya sama anak sendiri? Kenapa? Sini boleh cerita sama aku, tolong dibales dm ku," tulis @cetul22 pada caption, dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020)