Soal Instruksi Tito, DPRD DKI: Anies Tak Bisa Asal Dicopot

"Kan ada syarat untuk mencopot Gubernur," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 20 November 2020 | 13:28 WIB
Soal Instruksi Tito, DPRD DKI: Anies Tak Bisa Asal Dicopot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir dalam perayaan hari ulang tahun ke-12 Partai Gerindra di DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). (Suara.com/Tyo)

"Para ahli tata negara dikumpul, ini ada UU Pilkada, UU Pemerintah Daerah, gitu loh. Kan ada syarat untuk mencopot Gubernur," pungkas politikus Partai Gerindra.

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Antara)
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Antara)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakkan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Langkah itu diambil salah satunya pasca terjadinya pembiaran kerumunan massa yang terjadi dalam rentetan acara Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 itu dikeluarkan di Jakarta pada Rabu (18/11/2020) dan diteken oleh Tito.

Baca Juga:DPR: Instruksi Mendagri Tak Serta Merta Copot Kepala Daerah

Dalam Instruksi Mendagri tersebut dijelaskan adanya peraturan perundang-undangan yang dibuat berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, dan Peraturan Kepala Daerah.

Hal tersebut dibuat untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu, maka Mendagri menginstruksikan Gubernur dan Bupati/ Wali Kota untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Namun jika Kepala Daerah lalai dalam menaati ketentuan tersebut akan diberikan sanksi terberat berupa pemberhentian.

Hal ini sesuai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga:Gubernur Anies Telah Tanda Tangani Perda Penanggulangan Covid-19 Pekan Lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini