Ibu Kejam Rendam Kepala Anak di Ember Akhirnya Ditangkap Polisi Ciputat!

Polisi langsung menjemput pelaku usai mengetahui videonya viral di media sosial.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Jum'at, 20 November 2020 | 16:28 WIB
Ibu Kejam Rendam Kepala Anak di Ember Akhirnya Ditangkap Polisi Ciputat!
Geger Bayi Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/warung_jurnalis).

Hanya saja, tenaganya kalah dengan sang Ibu yang tampak bertindak seolah tak mengerti dosa.

Dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, pelaku penyiksa balita berinisial "LQR" ternyata berdomisili di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Saat ini, LQR telah ditangkap oleh Polsek Ciputat Timur dan di bawa ke Mapolres Tangerang Selatan.

Adapun kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun 10 bulan itu terjadi pada 25 Juni 2020 silam.

Baca Juga:LIVE: Cara Aman dan Cerdas Menjaga & Periksa Kehamilan di Masa Pandemi

Sebagai informasi, pengunggah video keji tersebut usut punya usut adalah sang suami atau ayah bayi itu sendiri.

Kejadian penganiayaan balita itu sontak menyedot perhatian publik. Banyak dari mereka yang mengaku murka melihat seorang ibu yang tega berbuat kasar kepada anak dari rahimnya.

"Peringatan untuk kaum lelaki. Mencari wanita untuk dijadikan istri jangan hanya lihat penampilannya saja. Tapi harus dilihat juga karakter dan sifanya, serta kelakuannya," kata @dedibuiana.

"Orang lain susah punya anak. Mbak udah punya anak malah disiksa begini," balas @barkerinpank disertai emoji menangis.

"Aduh gila. Gue baru lihat videonya. Rasanya mendidih banget darah. Itu bapaknya merekam aja. Kalau gue, udah gue buat segi 8 muka itu perempuan," timpal @panduwijonarko kesal.

Baca Juga:Bocah Ini Tegar Kumandangkan Adzan ke Jenazah Ibunya, Pelayat Menangis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak