Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Bogor Nekat Sebar Foto Bugil Mantan

Foto-foto bugil itu diambil saat mereka hubungan badan sebelum putus.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 16:58 WIB
Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Bogor Nekat Sebar Foto Bugil Mantan
Ilustrasi penyebaran foto bugil. [Serujambi]

SuaraJakarta.id - Seorang pria asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto bugil mantan pacar ke media sosial, Jumat (20/11/2020).

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pelaku berinisial PWS (41) itu diringkus setelah diketahui bahwa menyebar foto-foto bugil sang mantan pacar.

"Pelaku berinisial PWS ini kita amankan, setelah diketahui menyebarkan foto-foto bugil mantan pacarnya ke media sosial," katanya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11).

Menurutnya, pelaku bekerja sebagai montir disebuah bengkel di Kecamatan Rancabungur.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan

"Pelaku ini bekerja disebuah bengkel," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat menyebarkan foto bugil karena sakit hati ditinggal nikah sang mantan pacarnya berinisial DN (40).

"Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain, jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial," jelasnya.

AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus.

"Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis," paparnya.

Baca Juga:Pasca Acara Habib Rizieq di Megamendung, Lima Warga Reaktif Covid-19

Atas aksi menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

"Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak