Balita Disiksa Ibu Kejam di Ciputat Berusia 1 Tahun 10 bulan

Balita itu direndam di ember berisi air.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 20 November 2020 | 17:24 WIB
Balita Disiksa Ibu Kejam di Ciputat Berusia 1 Tahun 10 bulan
Geger Bayi Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/warung_jurnalis).

SuaraJakarta.id - Balita yang disika Ibu kejam berinisial LQR berusia 1 tahun 10 bulan. LQR siksa anaknya sendiri dengan memasukkan kepala sang bocah ke ember berisi air.

Ibu kejam LQR melakukan penyiksaan itu 25 Juni 2020 silam. Namun video penyiksaan ibu kejam LQR baru viral akhir pekan ini.

Ibu kejam LQR pun akhirnya ditangkap. Ibu kejam LQR itu ditangkap oleh Kepolisian Ciputat, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menerangkan, pihaknya langsung menjemput pelaku usai mengetahui videonya viral di media sosial.

Baca Juga:Ditangkap Usai Viral Rendam Balitanya di Ember, Sang Ibu Cuma Nikah Siri

Endy mengatakan anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur langsung sigap menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut di unit PPA Polres Tangsel," kata Endy, Kamis (19/11/2020).

Kasus ini berawal dari beredar di media sosial, video rekaman tindak keji seorang Ibu yang tega menganiaya anaknya sendiri.

Di kamar mandi, Ibu itu mendorong kepala anaknya sampai masuk ke sebuah ember berisi air.

Video yang menuai murka publik tersebut mulanya diunggah oleh pelaku lewat akun Instagram @lylq23.

Baca Juga:Ibu Rendam Balitanya ke Ember Penuh Air sampai Jerit Kesakitan

Akan tetapi, videonya sontak viral di media sosial usai dibagikan ulang akun lainnya. Salah satunya pengelola Instagram @1210memoef pada Jumat (20/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak