Selesai Diperiksa, Ridwan Kamil Ungkap 6 Hal Tak Bisa Diintervensi Gubernur

Ridwan Kamil diperiksa Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di Megamendung, Bogor, saat acara Habib Rizieq.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 19:14 WIB
Selesai Diperiksa, Ridwan Kamil Ungkap 6 Hal Tak Bisa Diintervensi Gubernur
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.

"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.

Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut.

Baca Juga:Kapolda Baru Dukung Pangdam: Pasang Baliho Harus Berizin dan Bayar Pajak

Ridwan Kamil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini