TNI dan Polisi Ikut Copot Baliho Rizieq di Tangerang, FPI Cuma Bisa Pasrah

"Saat dilakukan penertiban tidak ada perlawanan (massa FPI). Semua berjalan kondusif," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 22 November 2020 | 10:09 WIB
TNI dan Polisi Ikut Copot Baliho Rizieq di Tangerang, FPI Cuma Bisa Pasrah
Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang. (SuaraJakarta.id/Ridsha)

SuaraJakarta.id - Penurunan baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab tidak hanya di DKI Jakarta, tapi juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) hingga Dinas Perhubungan menurunkan baliho dan spanduk bergambar Rizieq, sejak Kamis (19/11/2020) lalu.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, petugas mencopot baliho dan spanduk tidak berizin termasuk baliho bergambar Rizieq Shihab. 

"Sudah ada ratusan spanduk dan baliho yang diturunkan atau ditertibkan karena tidak berizin. Baliho yang diturunkan termasuk HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujarnya dihubungi SuaraJakarta.id, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga:Demo Tolak HRS di Sidoarjo, Poster Bergambar Rizieq Dicoret-coret

Bambang menuturkan, penurunan baliho dan spanduk tidak berizin akan terus dilakukan di setiap wilayah Kabupaten.

Sejauh ini, kata dia, wilayah Kecamatan Sindang Jaya hingga Pasar Kemis baliho yang tak berizin sudah diturunkan petugas gabungan.

Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang. (SuaraJakarta.id/Ridsha)
Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang. (SuaraJakarta.id/Ridsha)

"Semua elemen ikut bergerak termasuk Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) untuk menurunkan spanduk, baliho tak berizin," ungkapnya.

Penertiban tersebut, Bambang menuturkan, bukan karena perintah dari Pemerintah Pusat. Namun dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Perlu dicatat kami melakukan itu (penurunan baliho) atas dasar Perda No 17 tahun 2007. Tidak ada yang lain. Bukan atas itu (pemerintah pusat)," sebutnya.

Baca Juga:Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pihaknya turut membantu pengamanan dalam melakukan penurunan baliho dan spanduk tak berizin.

"Iyak betul kami back up untuk melaksanakan penertiban reklame, baliho dan spanduk tanpa izin di wilayah hukum Polresta Tangerang," paparnya.

Ade merinci, petugas gabungan terdiri dari sebanyak 30 personel polisi, 50 personel Satpol PP, 30 personel TNI, 10 personel Dinas Hubungan.

"Saat dilakukan penertiban tidak ada perlawanan (massa FPI). Semua berjalan kondusif," ujarnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak