Hari Ini Anies Akan Umumkan Perpanjangan PSBB Transisi DKI Jakarta

PSBB Transisi Jakarta berakhir hari ini.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 22 November 2020 | 16:24 WIB
Hari Ini Anies Akan Umumkan Perpanjangan PSBB Transisi DKI Jakarta
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Kami memang dalam beberapa hari ini terus melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak," pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif aturan ini langsung otomatis diperpanjang sampai 6 Desember.

Selama PSBB masa transisi yang sudah berjalan, Anies dalam Kepgub itu menyatakan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jakarta akan memantau perkembangan situasi penularan Corona.

Jika tidak ada peningkatan kasus yang berarti, maka PSBB akan langsung diperpanjang dari 23 November sampai 6 Desember.

Baca Juga:Soal Instruksi Tito, DPRD DKI: Anies Tak Bisa Asal Dicopot

"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan PSBB transisi, berdasarkan hasil pemantauan satgas provinsi, menetapkan perpanjangan PSBB selama 14 hari, terhitung 23 November hingga 6 Desember," ujar Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Senin (9/11/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza saat konvoi sepeda ke Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat. (istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria saat konvoi sepeda ke Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat. (istimewa)

Namun jika terjadi sebaliknya, kasus Corona meningkat tajam di PSBB transisi sekarang ini, maka ia akan menarik rem darurat. Dengan demikian PSBB yang lebih ketat akan kembali diberlakukan.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi satgas, maka perpanjangan PSBB dapat dihentikan," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini