SuaraJakarta.id - Millen Cyrus, keponakan artis Ashanty yang dikenal sebagai selebgram, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkotika.
Sosok yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tersebut, ditangkap personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (20/11/2020) dini hari.
Kabar penangkapan terhadap Millen ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan alat isapnya alias bong.
Baca Juga:Millendaru Nangis di Depan Kabah, Berdoa Jadi Transgender Membanggakan
"Ada satu buat alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," kata AKB Ahrie Sonta.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Millen ditangkap bersama seorang lelaki di dalam kamar hotel.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Baca Juga:Artis Transgender Millendaru Kalau Sholat Tetap Pakai Sarung, Bukan Mukena