Soal Rencana Habib Rizieq Tes Swab Mandiri, Ini Kata Wasekum FPI

"(Habib Rizieq) sehat bugar jauh lebih sehat dari haters yang sakit jiwa," kata Wasekum FPI.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 23 November 2020 | 13:35 WIB
Soal Rencana Habib Rizieq Tes Swab Mandiri, Ini Kata Wasekum FPI
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui dengan alasan sedang istirahat.

"Beliau (perwakilan keluarga Habib Rizieq) menyampaikan bahwa kami tidak bisa bertemu langsung dengan Pak Habib," kata Margiyono kepada wartawan, Sabtu malam.

Margiyono menjelaskan, maksud awal kehadirannya menyambangi kediaman Habib Rizieq yakni untuk mengkonfirmasi kabar bahwa yang bersangkutan sedang sakit.

Karena patut diduga dan dikhawatirkan bahwa yang bersangkutan terjangkit Covid-19 pasca menghadiri acara yang mengundang kerumunan massa.

Baca Juga:Tolak HRS ke Bandung, Demonstran Bakar Gambar Habib Rizieq

"Kami sarankan untuk dites swab. Tadi dari pihak itu (perwakilan keluarga Habib Rizieq) ada sedikit 'oh nggak pak nggak bukan'," kata dia.

Belakangan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebut jika Habib Rizieq akan menjalani tes swab sendiri.

Hal itu dilakukan pasca Habib Rizieq menolak saran pihaknya untuk melakukan tes swab.

"Iya (menolak), mereka mau melaksanakan (swab) sendiri," kata Heru di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11) kemarin.

Heru menjelaskan bahwa Babinkamtibmas dan Babinsa mendatangi kediaman Habib Rizieq pada Sabtu (21/11) malam semata-mata hanya ingin memastikan informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19.

Baca Juga:Deddy Corbuzier Ogah Undang Habib Rizieq: Kapolda Saja Bisa Dicopot

Di sisi lain, kedatangan mereka juga sekaligus menyarankan Habib Rizieq untuk melakukan tes swab.

"Seorang Babinsa dan Babinkamtibmas itu kan mengecek warganya yang sakit dan siapa tau butuh pertolongan. Makanya kita datang ke sana menanyakan," ujar Heru.

Sanksi Denda

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan bagi warga DKI Jakarta yang menolak menjalani tes swab Covid-19 dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda.

Mereka yang menolak dilakukan tes swab dapat dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 5 juta.

Riza menuturkan hal itu berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak