Soal Rencana Habib Rizieq Tes Swab Mandiri, Ini Kata Wasekum FPI

"(Habib Rizieq) sehat bugar jauh lebih sehat dari haters yang sakit jiwa," kata Wasekum FPI.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 23 November 2020 | 13:35 WIB
Soal Rencana Habib Rizieq Tes Swab Mandiri, Ini Kata Wasekum FPI
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui dengan alasan sedang istirahat.

"Beliau (perwakilan keluarga Habib Rizieq) menyampaikan bahwa kami tidak bisa bertemu langsung dengan Pak Habib," kata Margiyono kepada wartawan, Sabtu malam.

Margiyono menjelaskan, maksud awal kehadirannya menyambangi kediaman Habib Rizieq yakni untuk mengkonfirmasi kabar bahwa yang bersangkutan sedang sakit.

Karena patut diduga dan dikhawatirkan bahwa yang bersangkutan terjangkit Covid-19 pasca menghadiri acara yang mengundang kerumunan massa.

Baca Juga:Tolak HRS ke Bandung, Demonstran Bakar Gambar Habib Rizieq

"Kami sarankan untuk dites swab. Tadi dari pihak itu (perwakilan keluarga Habib Rizieq) ada sedikit 'oh nggak pak nggak bukan'," kata dia.

Belakangan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebut jika Habib Rizieq akan menjalani tes swab sendiri.

Hal itu dilakukan pasca Habib Rizieq menolak saran pihaknya untuk melakukan tes swab.

"Iya (menolak), mereka mau melaksanakan (swab) sendiri," kata Heru di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11) kemarin.

Heru menjelaskan bahwa Babinkamtibmas dan Babinsa mendatangi kediaman Habib Rizieq pada Sabtu (21/11) malam semata-mata hanya ingin memastikan informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19.

Baca Juga:Deddy Corbuzier Ogah Undang Habib Rizieq: Kapolda Saja Bisa Dicopot

Di sisi lain, kedatangan mereka juga sekaligus menyarankan Habib Rizieq untuk melakukan tes swab.

"Seorang Babinsa dan Babinkamtibmas itu kan mengecek warganya yang sakit dan siapa tau butuh pertolongan. Makanya kita datang ke sana menanyakan," ujar Heru.

Sanksi Denda

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan bagi warga DKI Jakarta yang menolak menjalani tes swab Covid-19 dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda.

Mereka yang menolak dilakukan tes swab dapat dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 5 juta.

Riza menuturkan hal itu berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak