Niat Beri Pelajaran Istri Kedua Siksa Balitanya, Suami Terancam UU ITE

Video viral penyiksaan balita sengaja diunggah AR untuk memberi pelajaran kepada LQR yang tak lain istri keduanya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 16:35 WIB
Niat Beri Pelajaran Istri Kedua Siksa Balitanya, Suami Terancam UU ITE
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Polisi tak memungkiri bakal ada tersangka baru dalam kasus penyiksaan balita yang dilakukan seorang ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) yang viral di media sosial.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan ayah dari balita malang itu kekinian tengah dalam penyelidikan.

Sebab, AR—suami dari pelaku penganiayaan balita berinisial LQR—dengan sengaja mengunggah video kekerasan terhadap anak tersebut ke media sosial.

AR pun terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik atau UU ITE.

Baca Juga:Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya

"Penyebarnya suaminya ini sedang kita kembangkan. Karena viral begitu bisa melanggar UU ITE," ungkap Iman dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).

Dia pun meminta kepada para warganet agar tidak menggunggah kembali video penyiksaan terhadap balita itu.

"Itu salah satu bentuk perlindungan terhadap anak dengan cara tidak mengunggah dan membagikan video itu," ujarnya.

Sementara LQR (22), pelaku penganiayaan terhadap balitanya di Tangsel yang viral di media sosial, terancam dipenjara di atas lima tahun.

Kepada petugas pelaku mengaku saat itu sedang kesal. Dia emosi bukan karena sang balita.

Baca Juga:Tertunduk Malu, Ini Sosok Ibu Muda yang Viral Siksa Balitanya di Tangsel

Melainkan terhadap suaminya. Pelaku penganiayaan terhadap balita ini merupakan istri kedua.

Polres Tangsel menyebut LQR sengaja menyiksa anaknya dengan cara merendam kepalanya di ember.

Aksi keji Itu dilakukan hanya demi mendapat perhatian dari suaminya AR.

"Jadi motifnya dia kesal sama suaminya. Dia ini istri kedua, suaminya punya istri dua,” ungkapnya.

"Pelaku merasa kurang diperhatikan dan kesal sama suami, akhirnya dia nekat aniaya anaknya, direkam video lalu dikirimkan ke suaminya," Iman menambahkan.

Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]

Lebih lanjut, Iman menerangkan, aksi penganiayaan balita dilakukan oleh pelaku di dalam kamar mandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak