Niat Beri Pelajaran Istri Kedua Siksa Balitanya, Suami Terancam UU ITE

Video viral penyiksaan balita sengaja diunggah AR untuk memberi pelajaran kepada LQR yang tak lain istri keduanya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 16:35 WIB
Niat Beri Pelajaran Istri Kedua Siksa Balitanya, Suami Terancam UU ITE
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]

"Dia lakukan itu, anaknya dicelupkan ke dalam air kemudian dibuatkan video oleh si ibu yang merupakan pelaku. Tangan kanan mencelupkan ke air, tangan kiri membuat video. Durasinya 10 detik," terang Iman.

LQR dan suami serta balitanya tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Cempaka Raya nomor 24 Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Aksi keji itu kemudian sengaja diunggah oleh sang suami di akun Instagram milik sang istri @lylq23.

Iman menuturkan video itu sengaja diunggah untuk memberi pelajaran kepada sang istri bahwa kelakuannya salah dan merupakan penganiayaan anak di bawah umur.

Baca Juga:Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya

Video itu diunggah pada 25 Juni 2020 lalu dan kemudian viral. Tak hanya di Instagram tapi juga di Twitter.

Video itu diunggah ulang oleh para netizen yang kesal atas perlakuan keji ibu muda di Tangsel tersebut.

"Jadi untuk memberitahukan bahwa apa yang dilakukan oleh istrinya keliru," tutur Iman.

Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]

Akibat perbuatan kejinya itu, LQR kini harus mendekam di ruang tahanan.

"Pelaku saat ini kita tahan dan dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," pungkasnya.

Baca Juga:Tertunduk Malu, Ini Sosok Ibu Muda yang Viral Siksa Balitanya di Tangsel

Diketahui, sebelumnya pelaku LQR sudah diamankan oleh Polsek Ciputat Timur dan dilimpahkan ke Polres Tangsel, Kamis (19/11/2020) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak