Pemuda Bogor Hina Brimob dengan Kelamin Pria saat Bongkar Baliho Rizieq

Dalam postingannya itu terlihat, ada sejumlah anggota Brimob yang sedang membongkar baliho Habib Rizieq tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 November 2020 | 12:13 WIB
Pemuda Bogor Hina Brimob dengan Kelamin Pria saat Bongkar Baliho Rizieq
Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang. (SuaraJakarta.id/Ridsha)

SuaraJakarta.id - Viral seroang pemuda maki-maki Polisi Brimob lagi bongkar spanduk Habib Rizieq Shihab. Pemuda itu adalah AJ (24) asal Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

AJ pun ditangkap polisi. Postingan AJ itu ternyata diunggah akun instagram @jokersupriadi dua hari yang lalu atau Minggu (22/11/2010).

Dalam postingannya itu terlihat, ada sejumlah anggota Brimob yang sedang membongkar baliho Habib Rizieq tersebut.

Kemudian, pada postingan akun @albina_31 (Akun Instagram milik AJ) tertulis di bawahnya hinaan terhadap anggota Brimob.

Baca Juga:Viral Jamaah Berdoa di Depan Baliho Habib Rizieq, Netizen: Tuhan Baru

"GADA KERJAAN APA YAA BRIMOB KERJANYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUUH SUSAH SIH KACUNG CH*NA MAH HAHAA K*NTOOOL," tulis akun albina_31 tersebut.

Viral seroang pemuda maki-maki Polisi Brimob lagi bongkar spanduk Habib Rizieq Shihab.
Viral seroang pemuda maki-maki Polisi Brimob lagi bongkar spanduk Habib Rizieq Shihab.

Tidak hanya itu saja, pada akun @jokersupriadi memposting ucapan terimakasih kepada anggota Brimob karena telah mengamankan pemilik akun albina_31 (AJ).

"Before and after....terimakasih dan hormat untuk bapak bapak Brimob yang masih memberi kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum dicyduk," tulis @jokersupriadi.

Sampai saat ini, postingan tersebut mendapatkan like 4.178 dengan komentar sebanyak 280.

Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan AJ yang diduga melakukan penghinaan kepada anggota Brimob.

Baca Juga:Heboh Video Bapak-bapak Berdoa di Depan Baliho Rizieq, Publik Bingung

"Ya benar, malam Senin ditangkapnya pukul 20.30 WIB. Sekarang sudah dalam proses penyelidikan. Masih terus diselidiki," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Selasa (24/11/2020).

Ipda Rachmat mengungkapkan, Polresta Bogor Kota saat ini masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan AJ atau pemilik akun @albian_31.

AJ ditangkap di sebuah cafe Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Masih diperiksa ya, ini masih didalami semuanya oleh Reskrim. Mengenai motifnya apa juga sedang didalami," ungkapnya.

Ia menambahkan, pasal yang di persangkakannya kepada AJ yakni, pada Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (3) atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3). Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

"Pasal yang di persangkakan yakni Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (3) atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3)," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak