Dendam Kerap Dianiaya, Suami Kritis Ditusuk Pembunuh Bayaran Sang Istri

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian seperti dikutip dari Antara, mengatakan, DS merencanakan aksi pembunuhan terhadap suaminya dengan menyewa pembunuh bayaran.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 25 November 2020 | 16:12 WIB
Dendam Kerap Dianiaya, Suami Kritis Ditusuk Pembunuh Bayaran Sang Istri
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian. (Suara.com/Tyo)

SuaraJakarta.id - Polisi telah mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap Lucky Hutagaol, warga yang tinggal di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Terungkapnya kasus ini, ternyata dalang di balik percobaan pembunuhan adalah DS yang tak lain merupakan istri korban.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian seperti dikutip dari Antara, mengatakan, DS merencanakan aksi pembunuhan terhadap suaminya dengan menyewa pembunuh bayaran. Motif DS nekat melakukan hal itu karena mengaku kerap dianiaya korban. 

"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Korban dilaporkan kritis akibat luka sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh adik tersangka berinisial GG pada Senin (23/11) dini hari di kediaman tersangka di kawasan Kramat Jati.

Baca Juga:Kritis! Lucky Nyaris Dihabisi Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri

Dikatakan Arie, GG tidak bekerja seorang diri, dia dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR yang masih di bawah umur.

"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," kata Arie.

Berkat laporan korban yang kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, polisi segera melakukan penangkapan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

"Semua tersangka berhasil kita tangkap di lokasi terpisah," katanya.

Seluruh tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:Dendam, Pria Surabaya Suruh Adik Habisi Mantan Istri Gara-Gara Nikah Lagi

Arie mengatakan terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat.

"Ancaman penjara tujuh tahun," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak