Pengemudi Mobil RI 1 yang Terobos Mabes Polri Dipulangkan Malam-malam

Polisi hanya menjantuhi denda Rp 500 ribu.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 26 November 2020 | 14:06 WIB
Pengemudi Mobil RI 1 yang Terobos Mabes Polri Dipulangkan Malam-malam
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi beserta mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang menerabas masuk ke Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang berupaya menerobos masuk ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dipulangkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pengemudi dan penumpang mobil Pajero Sport berkelir putih itu telah dipulangkan sejak kemarin malam lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.

"Setelah dilakukan berita acara interogasi dan klarifikasi kita tidak melihat ada unsur lain selain pelanggaran lalu lintas," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Atas perbuatannya, sang pengemudi dikenakan Pasal 280 Juncto Pasal 68 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:Bikin Geger! Ini Alasan Pengemudi Mobil Plat RI 1 Nekat Terobos Mabes Polri

Mereka diancam dengan sanksi denda sebesar Rp500 ribu lantaran menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1. (Ist)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1. (Ist)

"Mobil disita untuk barang buktinya," katanya.

Sebelumnya sebuah mobil Pajero Sport berplat nomor RI 1 sebelumnya berupaya menerobos masuk ke dalam Mabes Polri. Peristiwa tersebut terjadi kemarin siang.

Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (Kasatpatwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan, para pelaku mengatasnamakan diri dari organisasi masyarakat Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia atau KPORI. Dalih mereka menerobos masuk ke Mabes Polri sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Argo kepada wartawan, Rabu (25/11).

Baca Juga:Ini Nopol Asli Mobil Plat RI 1 yang Terobos Masuk ke Mabes Polri

Menurut Argo, berdasar hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa mobil tersebut merupakan milik seseorang berinisial M yang beralamat tempat tinggal di Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi asli DD 577 PT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini