"Pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya," ungkap Argo.
Pengemudi Mobil RI 1 yang Terobos Mabes Polri Dipulangkan Malam-malam
Polisi hanya menjantuhi denda Rp 500 ribu.
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 26 November 2020 | 14:06 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
03 April 2025 | 11:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
12 April 2025 | 12:48 WIB WIBTerkini