SuaraJakarta.id - Dua artis ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjung Priok karena diduga terlibat aktivitas prostitusi online. Kedua artis itu berinisial ST (27) dan MA (26).
ST dan MA ditangkap bersama seorang pria dan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra enggan membeberkan identitas kedua artis muda tersebut.
"Iya saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel
Identitas kedua artis muda yang diduga terlibat prostitusi itu banyak dipertanyakan oleh publik.
Publik mengaitkan sosok artis berinisial ST yang dibekuk polisi ini dengan seorang pemain sinetron berjudul Bawang Putih Berkulit Merah.
Spekulasi tersebut semakin menguat saat akun Instagram milik ST mendadak menghilang. Saat ditelusuri Suara.com, akun Instagram milik ST diduga telah dihapus oleh pemiliknya.
Akun milik ST yang telah memiliki 253 ribu pengikut itu tak lagi dapat ditemukan di media sosial.
ST mengawali kariernya sebagai seorang pemain seni peran pada 2015 lalu. Tak hanya piawai berakting, ST juga menjajaki kariernya di dunia model.
Baca Juga:Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel
Sementara itu, sosok artis berinisial MA disebut-sebut merupakan seorang selebgram terkenal di Instagram.
Spekulasi publik kuat mengarah pada artis berinisial MA yang menjadi pedangdut dan pernah tambil dalam acara besutan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Osaka, Jepang.
Usai penampilannya yang memukau di negeri orang, nama MA semakin melambung dan banyak menjadi perbincangan publik.
Akun Instagram miliknya langsung diserbu oleh publik. Mereka mempertanyakan kebenaran artis inisial MA yang ditangkap polisi adalah sang artis asal Yogyakarta itu.
Perkembangan kasus
Setelah ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi online, dua artis wanita berinisial ST (27) dan MA (26) menjalani pemeriksaan urine.
Berdasarkan hasil tes tersebut, polisi tak menemukan narkoba dalam kandungan urine dari kedua artis tersebut.
"Tes urine negatif," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu, Hadi mengungkapkan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan pengerebekan di hotel.
Beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi di antaranya handphone dan alat kontrasepsi alias kondom.
"HP dan kondom," ungkapnya.
Kendati begitu, saat ditanya apakah yang bersangkutan diamanakan setelah atau sebelum melakukan hubungan badan dengan pelanggan, Hadi enggan menjawab. Menurutnya, detil pengungkapan kasus tersebut akan diekspose besok.
"Nanti itu Kapolres yang rilis," ujaranya.
Aparat Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengamankan ST dan MA bersama seorang pria berinisial RA dan wanita berinisial CS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST dan MA merupakan artis sinetron dan selebgram.
"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis.
Selian itu, Yusri menyebut pihaknya turut mengamankan satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.