Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah

"...penyidik dapat mengalihkan penahanan dari penahanan di rumah tahanan (Rutan) dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 26 November 2020 | 15:28 WIB
Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah
Gus Nur (dok pribadi)

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini