Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda

Saat penurunan baliho Habib Rizieq, komunikasi Anies juga dianggap buruk.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 26 November 2020 | 20:24 WIB
Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. [Tengku Zulkarnain]

SuaraJakarta.id - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang baik dalam menjalin komunikasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

Imbasnya, kejadian kerumunan dalam jumlah besar yang melanggar protokol Covid-19 saat acara hajatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa terjadi.

Karena itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meminta Anies memperbaiki komunikasinya.

Sebab unsur Forkopimda yang terdiri dari Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, dan Pangdam itu perlu dilibatkan demi menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Larang Pengikut Jenguk Rizieq, Bima Arya: Kalau Ada Kerumunan Kita Bubarkan

"Mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta segera memperbaiki komunikasi mereka terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta," ujar Teguh kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Menurut Teguh, komunikasi Anies yang kurang baik dengan Forkopimda terlihat saat acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan.

Saat itu Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria malah hadir ke kegiatan penuh kerumunan.

Selain itu saat penurunan baliho Habib Rizieq, komunikasi Anies juga dianggap buruk.

Sebab tugas yang seharusnya dikerjakan Satpol PP malah sampai dilakukan oleh TNI.

Baca Juga:Istri Habib Rizieq Juga Dirawat di RS Ummi Bogor

“Kerumunan massa di Petamburan, kehadiran Wagub di acara Maulid Nabi di Tebet, kunjungan Gubernur ke rumah HRS, pemanggilan Gubernur dan jajaran oleh Polda Metro Jaya, dan terakhir penurunan baliho oleh Kodam Jaya, bukan oleh Satpol PP, adalah bukti nyata buruknya komunikasi dan koordinasi Forkopimda dalam penanganan Covid,” tuturnya.

Teguh juga meminta Forkopimda DKI Jakarta mempelajari lebih jauh tentang seluruh regulasi terkait penerapan PSBB di Jakarta yang sudah didelegasikan kewenangannya oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/239/ 2020 tentang PSBB di Provinsi DKI Jakarta.

“Para pimpinan tersebut seyogyanya faham bahwa sejak adanya pendelegasian kewenangan oleh pemerintah pusat maka kewenangan penanganannya menjadi tanggung jawab pemimpin daerah termasuk aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak