Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi

Dalam laporan tersebut kata Manan sapaan akrabnya, RS Ummi dianggap tidak melakukan prosedur bagi pasien Covid-19 dengan benar.

Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 28 November 2020 | 15:57 WIB
Gara-gara Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Laporkan RS UMMI ke Polisi
Habib Rizieq Shihab. (Foto Kolase ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tidak hanya itu, informasi yang diberikan RS Ummi kepada Satgas Covid-19 juga dinilai tidak utuh.

"Padahal selaku Satgas Covid-19 itu memiliki kewenangan mengetahui kondisi pasien di RS rujukan, yang ditunjuk wali Kota Bogor, sebagai itu ada tugas dan tanggung jawab RS nya juga," tukasnya.

Dihubungi terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan, adanya laporan tersebut.

Menurutnya, saat ini Polisi sedang mempersiapkan administrasi proses penyelidikan untuk memeriksa saksi-saksi, terkait laporan Polisi yang diterima.

Baca Juga:Analis: Apa Sulitnya RS UMMI Jelaskan Habib Rizieq Positif atau Negatif

"Iya benar, Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor," singkatnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini