Tidak hanya itu, informasi yang diberikan RS Ummi kepada Satgas Covid-19 juga dinilai tidak utuh.
"Padahal selaku Satgas Covid-19 itu memiliki kewenangan mengetahui kondisi pasien di RS rujukan, yang ditunjuk wali Kota Bogor, sebagai itu ada tugas dan tanggung jawab RS nya juga," tukasnya.
Dihubungi terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan, adanya laporan tersebut.
Menurutnya, saat ini Polisi sedang mempersiapkan administrasi proses penyelidikan untuk memeriksa saksi-saksi, terkait laporan Polisi yang diterima.
Baca Juga:Analis: Apa Sulitnya RS UMMI Jelaskan Habib Rizieq Positif atau Negatif
"Iya benar, Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor," singkatnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi