Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Sabtu Malam

Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan Habib Rizieq kabur.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 29 November 2020 | 09:22 WIB
Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Sabtu Malam
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Dilaporkan Habib Rizieq kabur dari rumah sakit. Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor, Sabtu (29/11/2020) malam.

Hal itu dikonfirmasi Kepolisian Bogor. Sebelumnya kabar Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor itu didapat SuaraJakarta.id dari informasi yang beredar di media WhatsApp.

Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan Habib Rizieq kabur.

"Kita dapat keterangan dari pihak Rumah Sakit (RS) Ummi seperti itu (Dikabarkan kabur)," katanya kepada SuaraJakarta.id, saat dihubungi melalui telpon seluler Minggu (29/11/2020).

Baca Juga:Habib Rizieq Keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor

Habib Rizieq Shihab kabur pada Sabtu (29/11/2020) malam, tanpa menjelaskan hasil swab.

Pihak RS juga mengaku saat ini kebingungan atas prilaku yang ditunjukkan Habib Rizieq Shihab tersebut.

Bahkan, Habib Rizieq yang disebut-sebut sebagai Imam Besar umat Islam tersebut dinilai tidak bisa bekerjasama, dengan petugas medis dan Pemerintah Kota Bogor.

"Kita dapat informasi itu saja, mungkin lebih jelasnya bisa hubungi pihak RS (Rumah Sakit Ummi)," tukasnya.

Ketika SuaraJakarta.id mencoba terus menghubungi Direktur RS Ummi, Dokter Andi Tata. Tidak menanggapi sedikitpun kaitan informasi Habib Rizieq kabur dari RS Ummi tersebut.

Baca Juga:Penampakan Baliho Raksasa Habib Rizieq di Warung Makan Lieus Sungkharisma

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian, Sabtu (28/11/2020).

Surat laporan yang diterima SuaraJakarta.id tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya itu, RS Ummi diduga telah menghalang-halangi dan menghambat tugas Satgas Covid-19 dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular (Covid-19), yang akan melakukan swab test ulang kepada Habib Rizieq Shihab.

Saat dikonfirmasi, Kabid Komunikasi, Informasi Publik Diskominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon membenarkan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

"Berdasarkan penjelasan dari Kasatpol PP itu betul, laporannya sudah dibuat tadi malam. Jadi pak Kasatpol PP datang sebagai penegakan bidang hukum Covid-19 Kota Bogor," katanya.

Dalam laporan tersebut kata Manan sapaan akrabnya, RS Ummi dianggap tidak melakukan prosedur bagi pasien Covid-19 dengan benar.

"Prosedur itu kaitan dengan terhadap pasien yang masuk di RS Ummi. Jadi kan ada prosedur tugas dan tanggung jawab dari RS Ummi sebagai RS rujukan Covid-19, untuk melakukan penanganan dalam konteks pencegahan Covid-19," imbuhnya.

Karena kata Manan, salah satu pasien yang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP) saat ini sedang menjalani perawatan di RS Ummi, yakni Habib Rizieq Shihab.

"Nah disitu seharusnya ada langkah-langkah prosedur kaitan dengan RS, namun tidak dilakukan. Maka pasien yang dimaksud ini kan sebagian adalah diduga dari salah satu klaster terpapar Petamburan," imbuhnya.

"Mungkin kita tahu di sana (Petamburan) sampai saat ini sudah 80 orang yang dinyatakan positif Covid-19, yang terpapar Covid-19. Jadi pak Kasatpol PP melaporkan RS Ummi itu karena tidak ada kesesuaian dilaksanakan di RS Ummi," jelasnya.

Tidak hanya itu, informasi yang diberikan RS Ummi kepada Satgas Covid-19 juga dinilai tidak utuh.

"Padahal selaku Satgas Covid-19 itu memiliki kewenangan mengetahui kondisi pasien di RS rujukan, yang ditunjuk wali Kota Bogor, sebagai itu ada tugas dan tanggung jawab RS nya juga," tukasnya.

Bahkan, belum diketahui hasilnya positif atau negatif terinfeksi virus Corona, Habib Rizieq kirim surat kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (28/11/2020) sore.

Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"15 menit lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq, yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh pemerintah kota," katanya kepada wartawam ditemui di pendopo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini