SuaraJakarta.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta warga tidak terprovokasi dengan video seruan jihad yang viral beredar di media sosial.
Sejumlah video itu dibuat oleh sejumlah pemuda yang menyerukan jihad menjelang pemeriksaan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Ketua PBNU Robikin Emhas meminta agar seluruh pihak tidak terpengaruh hasutan tersebut.
Robikin menjelaskan jihad dalam negara merdeka seperti Indonesia bisa dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Baca Juga:Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?
Maksudnya ialah mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab.
"Oleh karena itu di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, kita harus memperkuat toleransi dan saling menghargai baik sesama maupun antar pemeluk suatu agama, etnis, budaya dan lain-lain," jelas Robikin dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Robikin kemudian meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Bukannya memecah belah, justru sebagai bangsa Indonesia itu mesti memperkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan sebagai sesama keturunan anak cucu Nabi Adam AS.
"Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga:FPI Sebut Aparat Bersenjata Lengkap Semprot Disinfektan di Petamburan
Seruan jihad itu muncul jelang Habib Rizieq Shihab diperiksa polisi, Selasa (1/12/2020) besok, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Seruan jihad itu berkumandang diselipan iqomah.
Video azan Hayya Alal Jihad yang dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beredar luas di media sosial.
Mereka juga mengklaim "Hayya Alal Jihad" ini terdengar di berbagai kota.
Video itu viral setelah Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan.
Sekelompok pria yang mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal "Hayya Alal Jihad" tersebut diduga lokasinya berada di sebuah masjid di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan tersebut, pihak penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara itu dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.