Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah

"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali."

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 30 November 2020 | 19:40 WIB
Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah
Jaksa Pinangki di persidangan, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"(Pengeluaran) kurang lebih satu bulan bisa sekitar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta," jelas Pungki.

Jaksa penuntut umum hadirkan enam saksi termasuk adik kandung terdakwa Pinangki Sirna Malasari,  Pungki Primarini ke pengadilan. (Suara.com/Arga)
Jaksa penuntut umum hadirkan enam saksi termasuk adik kandung terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini ke pengadilan. (Suara.com/Arga)

JPU lantas menanyakan sumber uang guna pengeluaran Piangki yang mencapai angka fantastis tersebut. Pungki menjawab jika Pinangki mempunyai brankas yang berisi uang mata asing.

"Uang dari mana?" tanya JPU.

"Setahu saya itu dari simpanan itu pak. Ada di kotak brankas," jawab dia.

Baca Juga:Nginap di Trumph Tower, Adik Sebut Pinangki 3 Kali ke AS Kontrol Payudara

Tak hanya itu, Pungki membeberkan rincian pengeluaran kakaknya dalam satu bulan. Hal tersebut sudah meliputi pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga babby sitter.

Berikut rinciannya :

  • Jumiati, asisten rumah tangga gaji perbulan Rp 6,5 juta.
  • Zaniza, baby sitter gaji per bulan Rp 7,5 juta.
  • Puji Kriswanto, driver Rp 5 juta plus uang makan Rp 3 juta.
  • Elizabeth, tukang masak Rp 4,2 juta.
  • Kuswatin, pembantu Rp 3,5 juta.
  • Rohmat, karyawan di Rumah Sentul menjaga orang tua, gaji per bulan Rp 3juta.
  • Turia, perawat orang tua, gaji per bulan Rp 3,3 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak