Ditunggu Polisi untuk Diperiksa, Habib Rizieq Mendadak Ngaku Lemas

"Kalau itu (hadiri panggilan) belum ada kepastian tapi kita tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda..."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 01 Desember 2020 | 13:26 WIB
Ditunggu Polisi untuk Diperiksa, Habib Rizieq Mendadak Ngaku Lemas
Rizieq Shihab Shihab.

"Kemarin sudah kita lakukan pemanggilan beberapa saksi-saksi yang tersangkut ke Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini