"Kemarin sudah kita lakukan pemanggilan beberapa saksi-saksi yang tersangkut ke Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP," pungkasnya.
Ditunggu Polisi untuk Diperiksa, Habib Rizieq Mendadak Ngaku Lemas
"Kalau itu (hadiri panggilan) belum ada kepastian tapi kita tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda..."
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 01 Desember 2020 | 13:26 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
01 Juni 2026 | 08:14 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini