Polda Metro: Kami Tunggu Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan hingga Malam

Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:35 WIB
Polda Metro: Kami Tunggu Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan hingga Malam
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Dua kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian artinya penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak