SuaraJakarta.id - Kericuhan sempat terjadi di Petamburan, Rabu (2/12/2020) ketika polisi melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik telah memberikan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab. Surat tersebut diterima perwakilan keluarga Habib Rizieq, setelah sebelumnya sempat terjadi penolakan.
"Sudah diterima ustaz Eko," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Berikut 4 fakta kericuhan di Petamburan:
Baca Juga:Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda
1. Laskar FPI menghalang-halangi
![Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya menyambangi rumah pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat pemanggilan kedua. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/02/85419-sejumlah-penyidik-polda-metro-jaya-menyambangi-rumah-pemimpin-fpi-habib-rizieq-shihab.jpg)
Menurut Yusri, simpatisan Rizieq awalnya sempat menghalang-halangi penyidik ketika hendak memberikan surat panggilan. Namun, setelah dilakukan upaya dialogis akhirnya mereka mempersilakan penyidik untuk bertemu perwakilan keluarga Rizieq.
"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian memunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," ujar Yusri.
Yusri mengklaim tak ada kericuhan dalam peristiwa tersebut. Kekinian, penyidik juga telah kembali usai menyerahkan surat panggilan tersebut.
"Sudah, sudah kembali cuma antar (surat panggilan) aja," katanya.
Baca Juga:Wadirkrimum Polda Turun Tangan, Rizieq Bakal Dijemput Paksa dari Rumah?
2. Laskar FPI usir polisi
- 1
- 2