SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria asal Jakarta yang diduga kuat telah menyebarkan foto dan video bugil bekas pacarnya ke jejaring media sosial. Ia ditangkap di SPBU Cipanas, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (1/12/2020).
Satreskrim Polresta Tasikmalaya bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyergap pelaku yang menggunakan sepeda motor. Polisi pun langsung menggelandangnya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada September 2020 lalu. Namun, pelaku ini sulit dilacak hingga sempat kehilangan jejaknya.
"Korban berupaya memancing pelaku agar bisa ditemui. Namun, pelaku begitu sulit untuk diajak bertemu, bahkan sempat kabur meninggalkan jejak," ujar Ato, Rabu (2/11/2020).
Baca Juga:Penyebar Video Bugil Janda Dijebak di SPBU Cipanas
Menurut Ato, selama 3 bulan pihaknya bersama korban dan kepolisian berupaya untuk mencari jejak terduga pelaku, hingga akhirnya korban berhasil mendapatkan kontak terduga pelaku dan kembali berkomunikasi.
"Setelah tersambung, korban kemudian mengajak pelaku untuk bertemu dan korban pun pergi ke Jakarta. Di sana korban kemudian mengajak pelaku ke Tasikmalaya. Saat itu korban terus berkomunikasi dengan kami dan diputuskan untuk dijebak di daerah SPBU Cipanas," ucap Ato.
Ia menuturkan, terduga pelaku berinisial AF nekat menyebarkan foto dan video tak senonoh mantan pacarnya yang merupakan seorang janda, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ke media sosial lantaran sakit hati usai diputuskan korban.
Terduga pelaku juga menyebarkannya melalui pesan WhatsApp ke anak korban, teman-teman sekolah anak korban, hingga ke gurunya. Anak korban pun mengalami trauma cukup berat.
"Jadi pelaku ini sakit hati lantaran jalinan asmaranya diputuskan oleh korban, sehingga menyebarkan foto dan video bugil korban ke media sosial bahkan ke anak korban," ungkapnya.
Baca Juga:Kasus DAK Tasikmalaya, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Yuddi Saptopranowo
Ato menjelaskan, hubungan korban dengan pelaku ini terjadi saat korban bekerja di Jakarta selama satu tahun. Selama menjalin hubungan, korban dan pelaku pernah berhubungan badan.
Namun, setelah putus pelaku kerap menghubungi korban melalui video call dan meminta korban untuk berbuat tak senonoh.
"Korban tidak menduga jika video call tersebut direkam oleh korban dan tahu setelah tersebar di media sosial Facebook," tutur Ato.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polresta Tasikmalaya.