"Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin," katanya.
"Bravo polisi Indonesia, takbir," imbuh artis yang pernah berhijab ini.
![Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher At-Thuwailibi. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/13/14957-nikita-mirzani-dan-ustaz-maaher-at-thuwailibi.jpg)
Penghinaan kepada Habib Lutfhi
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga:Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk
Ia dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho, 27 November 2020 atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.
Sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Djumantara mengatakan kliennya masih diperiksa polisi.
"Dibawa saja untuk diperiksa," terangnya.
Baca Juga:Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani : Biar Busuk Lu di Penjara!